A.
PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK)
adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan
(fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/
perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka
memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami
kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak
signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak
tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.Anak – anak yang memiliki
kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya
memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat
diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas
yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam
perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya
dapat berkembang secara optimal.
Anak berkebutuhan khusus memiliki keragaman sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
Anak berkebutuhan khusus memiliki keragaman sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
a)
Kelompok ABK dilihat dari aspek
kecerdasan (intelegensi)
Dari aspek kecerdasan, anak kelompok
ini terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal)
dan kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal).
ABK supernormal meliputi:
·
Super
cerdas/gifted (IQ>140),
·
Sangat
cerdas/full bright (IQ 130-140),
·
Cerdas/rapid
(IQ 120-130),
·
Atas
normal (IQ110-120).
Kelompok ABK subnormal (tunagrahita)
meliputi:
·
Bawah
rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
·
Moron/
border line (IQ 70-80)
·
Debil
(IQ 60-70)
·
Imbisil
(30-60)
·
Idiot
(IQ<30)
b)
Kelompok ABK dilihat dari aspek
fisik/jasmani:
Dilihat dari fisik atau jasmani
kelompok anak ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:
1.Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
1.Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
·
Kurang
awas (low vision), yaitu anak yang masih memiliki sisa penglihatan
sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit melihat atau membedakan gelap dan
terang.
·
Buta
(blind), yaitu anak yang sudah tidak bisa atau tidak memiliki sisa penglihatan
sehingga tidak bida membedakan gelap dan terang.
2.Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat dibagi menjadi:
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat dibagi menjadi:
·
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses)
·
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30- 40 dB (mild losses)
·
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB(moderate loses)
·
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe lossses)
·
Anak
tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses)
3.Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
Ø
Tunadaksa
orthopedic(orthopedicallyhandicapped) yaitu mereka yang mengalami kelainan
kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi tubuh.
Ø
Tunadaaksa
syaraf (neurologically handicapped) yaitu kelainan yang terjadi pada anggota
tubuh yang disebabkan gangguan pada urat syaraf.
c) Anak
Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak tunalaras
adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku
tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia
maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
d)
kelompok ABK dilihat dari aspek atau
jenis tertentu
Ø
Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada umumnya menunjukkan perilaku tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada umumnya menunjukkan perilaku tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
Ø
Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Ø
Anak
berkesulitan belajar
Anak yang secara
nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal
kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan
karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi
(intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan
pelayanan pendidikan khusus.
B. FAKTOR PENYABAB ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak
berkebutuhan khusus selain sudah menjadi takdir juga karena adanya faktor –
faktor tertentu yang menjadi penyebabnya. Faktor – faktor penyebab itu menurut
kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga peristiwa yaitu:
1.
Kejadian sebelum lahir (prenatal)
Faktor penyebab ketunaan pada masa
pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan
seorang anak dalam kandungan. Ketunaan yang terjadi pada ABK yang terjadi
sebelum masa kelahiran dapat disebabkan antara lain oleh hal- hal sebagai
berikut:
Ø Virus Liptospirosis (air kencing
tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika virus ini merembet pada
janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka ada kemungkinan anak
mengalami kelainan.
Ø Virus maternal rubella (campak
jerman, retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada ibu hamil dan jamin
janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul kecacatan pada bayi
yang lahir.
Ø Keracunan darah (toxaenia) pada ibu-
ibu yang sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara
maksimal, sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
Ø Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal,
kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan yang terjadi karena ada
gangguan/infeksi pada placenta.
Ø Penggunaan obat – obatan kontrasepsi
yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara
langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
Ø Percobaan abortus yang gagal,
sehingga janin yang dikandungnya tidak dapat berkembang secara wajar.
2.
Kejadian pada saat kelahiran
Ketunaan yang terjadi pada saat
kelahiran dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
§ Proses kelahiran yang menggunakan
tang verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini dapat menyebabkan brain injury
(luka pada otak) sehingga pertumbuhan otak kurang dapat berkembang secara
optimal.
§ Proses kelahiran bayi yang
terlalu lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan zat asam/oksigen. Hal
ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan bayi yang lahir dalam
keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak dapat secara leluasa
untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan gangguan pada otak.
§ Kelahiran bayi pada posisi sungsang
sehingga bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat
mengganggu perkembangan sel di otak.
3.
Kejadian setelah kelahiran
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh
setelah kelahiran pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
v Penyakit radang selaput
otak(meningitis) dan radang otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan
dan pertumbuhan sel-sel otak menjadi terganggu.
v Terjadi incident(kecelakaan) yang
melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
v Stress berat dan gangguan kejiwaaan
lainnya.
v Penyakit panas tinggi dan kejang –
kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat
berpengaruh terhadap kondisi badan.
C.
BENTUK – BENTUK LAYANAN ANAK
BERKEBUTUHAN KHUSUS
ABK
memiliki tingkat kekhususan yang amat beragam, baik dari segi jenis, sifat,
kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena itu layanan pendidikannya tidak dapat
dibuat tunggal atau seragam melainkan menyesuaikan diri dengan tingkat
keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model layanan
pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan anak – anak ABK dan orang
tuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan
kebutuhannya. Ada
beberapa model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai
dari yang model klasik sampai yang model terkini.
1. Model
segregasi
Merupakan
model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak –
anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan
pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal
maupun anak berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing
kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan
yang melayani sesuai dengan kekhususannya tersebut. Sebagai contoh: SLB
A, lembaga pendidikan untuk anak tunanetra, SLB B lembaga pendidikan umtuk anak
tunarungu, SLB C, lembaga pendidikan untuk anak tuna grahita, SLB D lembaga
pendidikan untuk anak tuna daksa, SLB E lembaga pendidikan untuk anak tuna
laras dan SLB G untuk tuna ganda.
2. Model
kelas khusus
Sesuai
dengan namanya, kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah
khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada di sekolah umum atau reguler.
Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat permanen, melainkan didasarkan
pada ada atau tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran
khusus di sekolah tersebut[8].
3. Model
sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB
keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk
menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis
dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing
yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi
secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
4. Model
guru kunjung
Model
guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama
mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah
kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan
khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya. Di
tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak –
anak memperoleh layanan pendidikan.
5. Sekolah
terpadu
Sekolah
ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk
menerima anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama
dengan anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam
pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi –
materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah
ditunjuk
6. Pendidikan
Inklusi (inclusive education)
Kata inklusi
bermakna terbuka, yang berarti bahwa pendidikan yang bersifat terbuka bagi
siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun anak
berkebutuhan khusus. Demikian pula lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang
kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi
dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar