Pages

Pages - Menu

Selasa, 20 Juni 2017

PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS

A.    PENGERTIAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS




Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.Anak – anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang secara optimal.
Anak berkebutuhan khusus memiliki keragaman sifat, perilaku, karakteristik,dan bentuknya yaitu:
a)      Kelompok ABK dilihat dari aspek kecerdasan (intelegensi)
Dari aspek kecerdasan, anak kelompok ini terdiri dari kelompok ABK berintelegensi di atas rata-rata (supernormal) dan kelompok ABK yang berintelegensi di bawah rata-rata (subnormal).
ABK supernormal meliputi:
·         Super cerdas/gifted (IQ>140),
·         Sangat cerdas/full bright (IQ 130-140),
·         Cerdas/rapid (IQ 120-130),
·         Atas normal (IQ110-120).
Kelompok ABK subnormal (tunagrahita) meliputi:
·         Bawah rata-rata/dull normal (IQ 80-90)
·         Moron/ border line (IQ 70-80)
·         Debil (IQ 60-70)
·         Imbisil (30-60)
·         Idiot (IQ<30)
b)     Kelompok ABK dilihat dari aspek fisik/jasmani:
Dilihat dari fisik atau jasmani kelompok anak ini dibagi menjadi beberapa kategori yaitu:
1.Tunanetra
Individu yang indera penglihatannya (kedua-duanya) tidak berfungsi sebagai saluran penerima informasi dalam kegiatan sehari-hari seperti orang awas. Tunanetra dibagi menjadi dua yaitu:
·         Kurang awas (low vision), yaitu anak yang masih memiliki sisa penglihatan  sedemikian rupa sehingga masih dapat sedikit melihat atau membedakan gelap dan terang.
·         Buta (blind), yaitu anak yang sudah tidak bisa atau tidak memiliki sisa penglihatan sehingga tidak bida membedakan gelap dan terang.
2.Tunarungu
Yaitu anak yang kehilangan seluruh atau sebagian daya pendengarannya sehingga tidak atau kurang mampu berkomunikasi secara verbal dan walaupun telah diberikan pertolongan dengan alat bantu dengar masih tetap memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Anak tuna rungu dapat dibagi menjadi:
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 20-30 dB (slight losses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 30- 40 dB (mild losses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 40-60 dB(moderate loses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 60-75 dB (severe lossses)
·         Anak tunarungu yang kehilangan pendengaran antara 75 dB keatas (profoundly losses)
3.Tunadaksa
Anak yang mengalami kelainan atau cacat yang menatap pada alat gerak (tulang,sendi,otot) sedemikian rupa sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus. Tunadaksa dibagi menjadi dua kategori yaitu:
Ø  Tunadaksa orthopedic(orthopedicallyhandicapped) yaitu mereka yang mengalami kelainan kecacatan tertentu sehingga menyebabkan terganggunya fungsi tubuh.
Ø  Tunadaaksa syaraf (neurologically handicapped) yaitu kelainan yang terjadi pada anggota tubuh yang disebabkan gangguan pada urat syaraf.
c)      Anak Dengan Gangguan Emosi dan Perilaku (Tunalaras)
Anak tunalaras adalah anak yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dan bertingkah laku tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam lingkungan kelompok usia maupun masyarakat pada umumnya,sehingga merugikan dirinya maupun orang lain.
d)     kelompok ABK dilihat dari aspek atau jenis tertentu
Ø  Autisme
Yaitu gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh adanya gangguan pada sistem syaraf pusat yang mengakibatkan gangguan dalam interaksi sosial, komunikasi dan perilaku. Anak yang mengindap autis pada umumnya  menunjukkan perilaku tidak senang kontak mata dengan orang lain, kurang suka berteman, senang menyendiri dan asyik dengan dirinya sendiri.
Ø  Hiperaktif
Istilah hiperaktif berasal dari kata hiper yang berarti kuat, tinggi, lebih, sedangkan kata aktif berarti gerak atau aktifitas jasmani. Dengan demikian hiperaktif berarti anak yang memiliki gerak jasmani yang lebih atau melebihi teman – teman seusianya. Bisa juga dikatakan anak yang memiliki gejala – gejala perilaku yang melebihi kapasitas anak – anak yang normal. Misalnya: tidak dapat duduk dengan waktu yang relatif cukup, senang berpindah – pindah tempat duduk saat kegiatan belajar berlangsung.
Ø  Anak berkesulitan belajar
Anak yang secara nyata mengalami kesulitan dalam tugas-tugas akademik khusus (terutama dalam hal kemampuan membaca,menulis dan berhitung atau matematika), diduga disebabkan karena faktor disfungsi neugologis, bukan disebabkan karena faktor intelegensi (intelegensinya normal bahkan ada yang diatas normal), sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

B.      FAKTOR PENYABAB ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Anak berkebutuhan khusus selain sudah menjadi takdir juga karena adanya faktor – faktor tertentu yang menjadi penyebabnya. Faktor – faktor penyebab itu menurut kejadiannya dapat dibedakan menjadi tiga peristiwa yaitu:
1.      Kejadian sebelum lahir (prenatal)
Faktor penyebab ketunaan pada masa pre-natal sangat erat hubungannya dengan masalah keturunan dan pertumbuhan seorang anak dalam kandungan. Ketunaan yang terjadi pada  ABK yang terjadi sebelum masa kelahiran dapat disebabkan  antara lain oleh hal- hal sebagai berikut:
Ø  Virus Liptospirosis (air kencing tikus), yang menyerang ibu yang sedang hamil. Jika virus ini merembet pada janin yang sedang dikandungnya melalui placenta maka ada kemungkinan anak mengalami kelainan.
Ø  Virus maternal rubella (campak jerman, retrolanta fibroplasia (RLF) yang menyerang pada ibu hamil dan jamin janin yang dikandungnya terdapat kemunngkinan akan timbul kecacatan pada bayi yang lahir.
Ø  Keracunan darah (toxaenia) pada ibu- ibu yang sedang hamil sehingga janin tidak dapat memperoleh oksigen secara maksimal, sehingga saraf – saraf di otak mengalami gangguan.
Ø  Faktor rhesus (Rh) anoxia prenatal, kekurangan oksigen pada calon bayi di kandungan yang terjadi karena ada gangguan/infeksi pada placenta.
Ø  Penggunaan obat – obatan kontrasepsi yang salah pemakaiannya sehingga jiwanya menjadi goncang, tertekan yang secara langsung dapat berimbas pada bayi dalam perut.
Ø  Percobaan abortus yang gagal, sehingga janin yang dikandungnya tidak dapat berkembang secara wajar.
2.      Kejadian pada saat kelahiran
Ketunaan yang terjadi pada saat kelahiran dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut:
§  Proses kelahiran yang menggunakan tang verlossing (dengan bantuan tang). Cara ini dapat menyebabkan brain injury (luka pada otak) sehingga pertumbuhan otak kurang dapat berkembang secara optimal.
§  Proses kelahiran bayi yang terlalu  lama sehingga mengakibatkan bayi kekurangan zat asam/oksigen. Hal ini dapat menggangu pertumbuhan sel-sel di otak. Keadaan bayi yang lahir dalam keadaan tercekik oleh ari –ari ibunya sehingga bayi tidak dapat secara leluasa untuk bernafas yang pada akhirnya bisa menyebabkan gangguan pada otak.
§  Kelahiran bayi pada posisi sungsang sehingga bayi tidak dapat memperoleh oksigen cukup yang akhirnya dapat mengganggu perkembangan sel di otak.
3.      Kejadian setelah kelahiran
Ketunaan pada ABK dapat diperoleh setelah kelahiran pula karena faktor- faktor penyebab seperti berikut ini:
v  Penyakit radang selaput otak(meningitis) dan radang otak(enchepalitis)sehingga menyebabkan perkembangan dan pertumbuhan sel-sel otak menjadi terganggu.
v  Terjadi incident(kecelakaan) yang melukai kepala dan menekan otak bagian dalam.
v  Stress berat dan gangguan kejiwaaan lainnya.
v  Penyakit panas tinggi dan kejang – kejang(stuip), radang telinga(otitis media), malaria tropicana yang dapat berpengaruh terhadap kondisi badan.
C.     BENTUK – BENTUK LAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
ABK memiliki tingkat kekhususan yang amat beragam, baik dari segi jenis, sifat, kondisi maupun kebutuhannya, oleh karena itu layanan pendidikannya tidak dapat dibuat tunggal atau  seragam melainkan menyesuaikan diri dengan tingkat keberagaman karakteristik dan kebutuhan anak. Dengan beragamnya model layanan pendidikan tersebut, dapat lebih memudahkan  anak – anak ABK dan  orang tuanya untuk memilih layanan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya. Ada beberapa model atau bentuk pelayanan pendidikan bagi ABK yang ditawarkan mulai dari yang model klasik sampai yang model  terkini.
1.      Model segregasi
Merupakan model layanan pendidikan yang sudah lama dikenal dan diterapkan pada anak – anak berkebutuhan khusus di Indonesia. Model ini mencoba memberikan layanan pendidikan secara khusus dan terpisah dari kelompok jenis anak normal  maupun anak berkebutuhan khusus lainnya. Dalam praktiknya, masing – masing kelompok anak dengan jenis kekhususan yang sama dididik pada lembaga pendidikan yang melayani sesuai dengan  kekhususannya tersebut. Sebagai contoh: SLB A, lembaga pendidikan untuk anak tunanetra, SLB B lembaga pendidikan umtuk anak tunarungu, SLB C, lembaga pendidikan untuk anak tuna grahita, SLB D lembaga pendidikan untuk anak tuna daksa, SLB E lembaga pendidikan untuk anak tuna laras dan SLB G untuk tuna ganda.
2.      Model kelas khusus
Sesuai dengan namanya, kelas khusus tidak berdiri sendiri seperti halnya sekolah khusus(SLB), melainkan keberadaanya ada di sekolah umum atau reguler. Keberadaan kelas khusus ini tidak bersifat  permanen, melainkan didasarkan pada ada atau tidaknya anak – anak yang memerlukan pendidikan atau pembelajaran khusus di sekolah tersebut[8].
3.      Model sekolah dasar luar biasa(SDLB)
SDLB keberadaannya mirip dengan SLB yaitu sekolah yang diperuntukkan dan untuk menampung anak –anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar dari berbagai jenis dan tingkat kekhususan yang dialaminya. Mereka belajar di kelas masing-masing yang disesuaikan dengan jenis kekhususannya, akan tetapi mereka bersosialisasi secara bersama-sama dalam satu naungan sekolah.
4.      Model guru kunjung
Model guru kunjung dapat diterapkan untuk melayani pendidikan bagi ABK terutama mereka yang ada atau bermukin di daerah terpencil, daerah perairan, daerah kepulauan atau tempat – tempat yang sulit dijangkau oleh layanan pendidikan khusus yang telah ada, misalnya SLB, SDLB, kelas khusus dan sebagainya. Di tempat tersebut dibentuk sanggar atau kelompok – kelompok belajar tempat anak – anak memperoleh layanan pendidikan.
5.      Sekolah terpadu
Sekolah ini pada hakikatnya merupakan sekolah normal biasa yang telah ditetapkan untuk menerima anak – anak yang berkebutuhan khusus. Mereka belajar bersama – sama dengan anak- anak normal lainnya tanpa dipisah dinding tembok kelas. Dalam pembelajaran di sekolah mereka diajar oleh guru – guru umum, sedangkan materi – materi yang memiliki sifat kekhususan diberikan oleh guru pendamping yang telah ditunjuk
6.      Pendidikan Inklusi (inclusive education)

Kata inklusi bermakna terbuka, yang berarti bahwa pendidikan yang bersifat terbuka bagi siapa saja yang mau masuk sekolah baik dari kalangan anak normal maupun anak berkebutuhan khusus. Demikian pula lingkungan pendidikan yang, termasuk ruang kelas, toilet, halaman bermain, laboratorium dan lain – lain harus dimodifikasi dan dapat diakses oleh semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar